Jakarta - Polemik pengubahan lirik lagu 'Jogja Istimewa' oleh pendukung Prabowo-Sandi telah masuk ranah hukum. Kemarin, musisi Marzuki Mohamad atau yang berjulukan panggung Kill the DJ selaku pencipta lagu 'Jogja Istimewa', melaporkan dua akun media umum pengunggah video pendukung Prabowo-Sandi menyanyikan lagu yang diubah liriknya itu.
Meski demikian, pihak Marzuki tetap membuka opsi mediasi dengan terlapor maupun pihak terkait yang mengubah lirik dan menyanyikannya untuk kepentingan kampanye politik.
"Pernah dibicarakan dengan Mas Marzuki, tapi sepanjang ada undangan maaf dan pernyataan resmi dari pengunggah atau tim Prabowo-Sandi," kata kuasa aturan Marzuki, Hilarius Ngaji Mero dikala dihubungi wartawan, Rabu (16/1/2019).
Menurutnya, kalau ada undangan maaf, pihaknya membuka ruang untuk menuntaskan kasus ini secara kekeluargaan. "Kalau ada undangan maaf, kita buka ruang untuk menuntaskan kasus ini secara kekeluargaan. Sikap kita hingga hari ini menunggu respon dari pihak terlapor," jelasnya.
Hilarius juga tidak akan mendikte siapa pihak yang harus memberikan undangan maaf pribadi ke Marzuki. Namun beliau berharap, pihak tersebut dapat tiba pribadi ke rumah Marzuki.
"Nanti kita tidak melihat dari siapa pihak yang meminta maaf, kita hanya tunggu siapa yang memulai hingga jadinya lagu 'Jogja Istimewa' itu diubah liriknya tanpa izin, diunggah ke media sosial," ujarnya.
"Karena tidak ada motivasi lain selain kita ingin sampaikan bahwa ada undang-undang yang mengatur hak cipta yang dilanggar oleh mereka," lanjutnya.
Ditambahkannya, kalau nanti disepakati mediasi, maka laporan ke polisi akan dicabut.
"Saat ini masih tahap penyelidikan, mungkin masih ada waktu dan ruang untuk mediasi. Tapi kalau sudah naik ke tahap penyidikan, kemungkinan sulit sebab niscaya sudah ada minimal calon tersangkanya, bahkan mungkin sudah ada tersangkanya," paparnya.
"Tapi melihat pemberitaan, ada pihak yang menyatakan tidak akan minta maaf sebab merasa tidak merubah lirik lagunya. Kaprikornus belum ada pernyataan resmi dari kami untuk mencabut laporan polisi itu, kalau mencabut harus ada respon dulu dari mereka, dapat tiba dan bicara, memungkinkan untuk cabut laporan. Tapi kalau tidak ada itikad baik untuk meminta maaf berarti mereka niatnya sudah tidak baik," pungkasnya.