Dalami Laporan Kill The Dj, Polda Diy Terjunkan Tim Cyber

Dalami Laporan Kill the DJ, Polda DIY Terjunkan Tim CyberKill the DJ Foto: Ristu Hanafi/detikcom

Yogyakarta - Polda DIY menerjunkan tim cyber untuk menelusuri siapa pemilik dua akun media umum atas nama CakKhum. Dua akun itu dilaporkan Marzuki Mohamad atau berjulukan panggung Kill the DJ, musisi pencipta lagu 'Jogja Istimewa' yang liriknya diubah untuk kepentingan kampanye pendukung Prabowo-Sandi.

"Ya (ada tim cyber melaksanakan penelusuran)," kata Direktur Reskrimsus Polda DIY, Komisaris Besar Pol Gatot Agus Budi Utomo ketika dimintai konfirmasi detikcom melalui pesan singkat, Rabu (16/1/2019).

Karena masih penelusuran, Gatot pun belum dapat memastikan apakah pemilik akun itu keberadaannya di Yogyakarta atau luar daerah.




Selain itu, Ditreskrimsus juga masih mendalami bukti-bukti yang diajukan oleh Marzuki. "Semuanya masih dikaji dan didalami laporannya, apakah memenuhi unsur pidana atau tidak," jelasnya.


Tonton video: Belum Ada Permintaan Maaf Resmi, Kill The DJ Mantap Lapor Polisi

[Gambas:Video 20detik]



Marzuki didampingi kuasa hukumnya, Hilarius Ngaji Mero melaporkan pemilik dua akun media umum atas nama CakKhum ke Polda DIY, kemarin. Marzuki melapor terkait dugaan pelanggaran Undang-undang Hak Cipta dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sesudah lagu 'Jogja Istimewa' diubah lirik dan dipakai untuk kepentingan kampanye politik tanpa seizinnya.

Saat melapor, Marzuki menyertakan bukti-bukti berupa dokumen bukti hak cipta lagu 'Jogja Istimewa' dan file video yang diunggah oleh akun CakKhum.


Dalami Laporan Kill the DJ, Polda DIY Terjunkan Tim Cyber