Jakarta - Aris eks Idol mengaku menyesal memakai narkoba. Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Tanjung Priok, Edi Suprayitno.
Saat menggelar rilis narkoba, Aris eks Idol diminta polisi untuk berbicara. Namun sayang, jebolan Indonesian Idol itu tidak mau memperlihatkan statementnya.
Aris eks Idol atau Januarisman Runtuwene diamankan polisi beserta empat orang lainnya di sebuah apartemen di daerah Rasuna Said, Menteng Atas, Setia Budi, Jakarta Selatan. Aris mengaku dijebak seseorang dikala berada di sana.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa, satu bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 0,23 gram. Satu unit bong dan lima handphone.
Simak Juga 'Deretan Kontroversi Aris ''Idol'' Sebelum Tersangkut Kasus Narkoba':